MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan, maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur,sosial atau kehidupanya.Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”, desa masih dianggap sebagai standardan pemelihara system kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong,keguyuban,persaudaraan,gotong-royong,kesenian,kepribadian dalam berpakaian,adat-istiadat,kehidupan moral-susila,dan lain-lain. Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi justru dengan berdekatan,mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari,hal tanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita.Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya,akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa. Demikian pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses pemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.
A. Pengertian Masyarakat
Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat,baik kita tinjau terlebih dahulu tentang masyarakat.Menurut R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Mengingat banyaknya definisi masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:a) Harus ada pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.b) Telah bertempat tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama. Apabila kita berbicara tentang masyarakat,terutama jika kita mengemukakanya darisudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat dua tipe masyarakat:Pertama,satu masyarakat kecil yang belum negitu kompleks,yang belum mengenal pembagian kerja,belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.Kedua,masyarakat yang sudah kompleks,yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,karena ilmu pengetahuan modern sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal tulisan,satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja. 1. Masyarakat Perkotaan Kota menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yamg menonjol pada masyarakat kota.yaitu:1.) Perbedaan Desa dan KotaAda beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai berikutØ Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.Ø Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
- Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada faktor pribadi.
- Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.Ø Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)Ø Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.Ø Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.Ø Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.Ø Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,Ø Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
2. ) Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-Perkotaan. Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.Namun demikian kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional antara desa dan kota,
3.) Aspek Positif dan NegatifSecara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima unsure yang meliputi:a) Wisma
b) Karyac) Margad) Sukae) Penyempurnaan 2.Masyarakat PedesaaanA.Pengertian Desa/pedesaan
Yang di maksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai berikut :Desa adalah suatu kesatuan hokum di masa hokum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.Adapun yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a) Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.b) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
c) kekeluargaand) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
e) pertanian.f) Masyarakat tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb. B. Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti di kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan denga mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi sebetulnnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala social yang sering di istilahkan:a.konflik (pertengkaran)b.Kontraversi (pertentangan ) c.Kompetisi(persiapan) C.Kegiatan Pada Masyarakat PedesaanMenurut Mubiyarto petani indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:a) petani itu tidak kolot,tidak bodoh atau tidak malas.mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.b) sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil(petani gurem)dengan rata-rata luas sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah kepada takdir)karena merasa tidak berdaya. C.Urbanisasi dan Urbanisme A.Arti Urbanisasior sekunder
Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.Dengan demikian urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:Ø Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota;Ø Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non agraria di sector tersier(jasa)Ø Tumbuhnya pemukiman menjadi kotaØ Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi,social,kebudayaan,dan psikologis
B. Sebab-Sebab Urbanisasi
Pada dasarnya ada 3 hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :1.Adanya pertambahan penduduk secara alamiyah2.Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota3.Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerjaFaktor-faktor pendorong (push factors) adalah factor-faktor yang ada pada masyarakat pedesaan sendiri mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat kediamannya. Sedangkan faktor-faktor penarik (pull factors) adalah faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.Apabila dianalisa lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:1. Timbulnya kemiskinan di pedesaan.2. Penduduk desa,terutama kaum muda-mudi,merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat,mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.3. Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.4. Rekreasi,salah satu factor yang penting di bidang spiritual kurang sekali,dan kalau ada pekembangannya sangat lambat.5. Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari petani,misalnya saja kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.6. Kegagalan panen yang di sebabkan berbagai sebab
7. pertentangan dalam lingkup social,baik antar kelompok,antar golongan,agama dll. è Faktor-faktor tersebut antara lain:1. penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.2. Usaha untuk mencari pekerjaan yang lebih sesuai denganpendidikan sebenarnya dilatarbelakangi oleh motif untuk mengangkat posisi social dengan cara pergi ke kota dan bekerja disana.3. Bagi orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari control social yang terlalu ketat.4. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan,misalnya kerajinan membuat sepatu atau tas wanita.5. Kelebihan modal dikota lebih banyak daripada di desa.6. Pendidikan,terutama pendidikan lanjutan lebih banyak dikota dan lebih banyak didapat.7. Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya8. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat. C.Akibat-Akibat Urbanisasi Hubungan antara desa dan kota bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota keduanya pengaruh mempengaruhi. Selanjutnya proses urbanisasiakan menimbulkan akibat lebih jauh lagi , antara lain:1. Terbentuknya suburb (tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,akibat perluasan kota).2. Makin meningkatnya tuna karya,3. pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.D.Usaha-Usaha Menanggulangi Urbanisasiberbagai tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini:1. Lokal jangka pendeka). Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota .b). Perbaikan kampong melarat.c). Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship.d). Memperluas kesempatan kerja.2.Lokal jangka panjangSalah satu diantaranya adalah penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga sejumlah factor-faktor3.Nasional jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi(perpindahan) penduduk dari desa ke kota dengan peraturan perundang-undangan.4.Nasional jangka panjang
Dalam perencanaan tingkat nasional dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat perhatiaan secukupnya.dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut:a) pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.b) rencana pembangunan daerah
c) mengendalikan industrialisasi di kota-kota besarE.Urbanismeuntuk membentuk definisi”urbanisme”harus ada criteria tertentu,dan ada yang berpendapat sebagai berikut:1.adanya golongan penduduk di kota
2.ada suatu system pendidikan3.adanya suatu kekuasaan politik4.ada golongan pedagang dan pelayanan. Masyarakat Pedesaan1. Perilaku homogen
2. Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3. Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4. Isolasi sosial, sehingga statik
5. Kesatuan dan keutuhan kultural
6. Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7. Kolektivisme
Masyarakat Kota1. Perilaku heterogen
2. Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
3. Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4. 4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5. Kebauran dan diversifikasi kultural
6. Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
7. Individualisme
KESIMPULAN1) Masyarakat pedeasaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari sektor pertanian (agraris). Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang tinggal di tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional dan tidak terikat oleh adapt atau norma tertentu2) Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
Sumber :
- cahyamenethil
- nengmamaicuiitzzcuiitzz
- jawaposting
- Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
- Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Jumat, 04 Januari 2013
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
Jumat, 09 November 2012
Pelapisan Sosial & Kesamaan Derajat
Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum,
jamaknya strata yang berarti lapisan..
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan
sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas
sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Pelapisan sosial merupakan perbedaan
tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila
dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan
rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta
kekuasaan dan wewenang
Sumber : http://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
Kesamaan Derajat
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan
atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali
dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud
dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Dalam Hidup bernegara tidak ada nya dibedakan mana
penjabat dan rakyat dimata hukum.Kesamaan derajat dalam istilah dibidang
Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewahkan
seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah
atau tidak,karena di mata Tuhan semua sama saja,hanya dibedakan dengan
kesempatan dan takdir dari masing-masing orang. Hendaklah kita saling membantu
sebagai mahluk yang diciptakan menjadi mahluk sosial.Masih banyak
saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita,setiap manusia sama
semua derajatnya. Mungkin banyak saat ini sikap saling memilih, oleh karena itu
negara ini tidak berkembang,kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi,tetapi
saling melihat diri sikap dan perilaku kita.
Elite dan Massa
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus
lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri –
ciri massa adalah :
- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
- Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim
- Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Warga Negara dan Negara
Hukum, Negara dan Pemerintahan
Hukum adalah kumpulan aturan aturan yang bertujuan
untuk mengatur dimana hukum itu sendiri diberlakukan, sedangkan hukuman adalah
konsekuensi atau tanggung jawab terhadap kesalahan yang telah kita perbuat.
Sumber sumber hukum :
-
Tertulis yaitu hukum yang nyata bentuknya (dalam bentuk tulisan) contohya
adalah UUD 1945
-
Tidak tertulis yaitu hukum yang tidak nyata alias tidak tertulis,
contohnya adalah adat istiadat ataupun norma - norma.
Sifat-sifat dan ciri-ciri hukum :
-
Bersifat mengatur, sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri yaitu untuk
mengatur.
-
Bersifat memaksa
-
Berisikan larangan larangan atau perintah perintah
-
Mengandung sanksi atau hukuman bagi yang melanggarnya
Negara
Negara adalah suatu bentuk organisasi yang tercipta
karena sekelompok orang yang mempunyai tujuan serta visi misi yang sama
terhadap suatu wilayah yang cakupannya lebih luas.
Syarat berdirinya suatu negara :
-
Adanya wilayah
-
Adanya pemerintahan yang berdaulat
-
Adanya penduduk
-
Adanya pengakuan dari negara lain
Tujuan negara adalah untuk mencapai cita – cita yang diinginkan dan
diimpikan oleh negara itu sendiri yang dicerminkan dengan ideologi yang
dianutnya.
Bentuk bentuk negara :
-
Negara kesatuan, dimana pemerintahan dipegang oleh pemerintah pusat yang
dibantu oleh pemerintah daerah.
- Negara serikat, dimana terdiri dari negara negara bagian yang tiap tiap
negara bagian mempunyai pemimpin sendiri namun tetap bertanggung jawab terhadap
presidennya
Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu bentuk kepemimpinan
yang dilakukan oleh beberapa orang atau kelompok yang fungsinya adalah
mengatur, sedangkan pemerintah adalah istilah kenegaraan yang dimaksudkan
kepada orang orang yang menjadi bagian dalam sebuah pemerintahan.
Bentuk pemerintahan :
-
Presidensial , dimana pemimpin negaranya adalah seorang presidden
-
Monarki, dimana pemimpin negaranya adalah seorang Raja atau Ratu
Jadi kesimpulannya adalah antara hukum,negara dan pemerintahan pada
dasarnya adalah saling bertalian, dalam suatu negara memerlukan orang orang
yang bisa untuk mengatur sebuah negara yaitu pemerintahan, dan pemerintahan itu
sendiri memerlukan alat untuk “memaksa” agar terciptanya keteratuan yaitu
adalah hukum.
Warga Negara Dan Negara
1.2. Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang
menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga
negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan
dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti
peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu
persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga
negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki
kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
1.2. Dua Kriteria Menjadi
Warga Negara
·
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi
warganegara, digunakan dua
Kriterium kelahiran yaitu :
Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
Kriterium kelahiran yaitu :
Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
·
Kriterium
kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini
seseorang memperoleh kewarganegaraannya
berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan
warganegara dari Negara tersebut.
1.3. Orang – Orang Yang
Berada Dalam Satu Wilayah Negara
1)
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat
dibedakan menjadi :
Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
• Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
• Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara.
2)
Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah
suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal
di wilayah tersebut.
Pemuda & Sosialisasi
Pemuda
dan Identitas
Pemuda
merupakan sekolompok atau sekumpulan orang yang mempunyai semangat juang tinggi
dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi
penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya
melaikan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan
para pemuda.
Sedangkan
identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri
seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan
pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.
Dalam
tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala yang cukup
kompleks. Apalagi di jaman yang serba bebas ( Globalisasi
) seperti sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi
terbentuknya jati diri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media
masa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang
diberitakan oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari
tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokba, dan tindakan asusila
dll. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa etika dan moral pemuda zaman sekarang sudah menurun
dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya
karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang
”trend” saat ini.
Sangat
disayangkan apabila kita melihat penggambaran mengenai pemuda seperti contoh
diatas. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu
sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi
pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga
harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam
tindakan kemaksiatan dan kemashalatan.
Oleh karena itu kita sebagai
pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah
kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa
ini dan kita dapat menjadi pemuda yang
bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
PERGURUAN DAN
PENDIDIKAN
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar
bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan
perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi
disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen.
disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah
didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar
menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
Mengapa
semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12
tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin
Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya.
(Menakutkan bukan) faktor: hanya karena pendidikan yang mahal.
Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu
setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa
individu harus mengenyam pendidikan adalah karna setiap individu harus
sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa,
seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan
masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang
baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Sumber : http://etrisetiowati.blogspot.com/2011/10/perguruan-dan-pendidikan.html
Langganan:
Postingan (Atom)