Kata stratification berasal dari kata stratum,
jamaknya strata yang berarti lapisan..
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di
dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang
dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang
dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau
kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan
sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas
sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam
masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.Pelapisan sosial merupakan perbedaan
tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila
dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan
rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta
kekuasaan dan wewenang
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan
atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali
dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud
dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Dalam Hidup bernegara tidak ada nya dibedakan mana
penjabat dan rakyat dimata hukum.Kesamaan derajat dalam istilah dibidang
Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewahkan
seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah
atau tidak,karena di mata Tuhan semua sama saja,hanya dibedakan dengan
kesempatan dan takdir dari masing-masing orang. Hendaklah kita saling membantu
sebagai mahluk yang diciptakan menjadi mahluk sosial.Masih banyak
saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita,setiap manusia sama
semua derajatnya. Mungkin banyak saat ini sikap saling memilih, oleh karena itu
negara ini tidak berkembang,kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi,tetapi
saling melihat diri sikap dan perilaku kita.
Elite dan Massa
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok
orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus
lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang
lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi,
pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri –
ciri massa adalah :
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata
sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari
jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang
bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang
mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim
Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Sumber : http://arifsubarkah.wordpress.com/2010/01/02/elite-dan-massa/
Hukum adalah kumpulan aturan aturan yang bertujuan
untuk mengatur dimana hukum itu sendiri diberlakukan, sedangkan hukuman adalah
konsekuensi atau tanggung jawab terhadap kesalahan yang telah kita perbuat.
Sumber sumber hukum :
-Tertulis yaitu hukum yang nyata bentuknya (dalam bentuk tulisan) contohya
adalah UUD 1945
-Tidak tertulis yaitu hukum yang tidak nyata alias tidak tertulis,
contohnya adalah adat istiadat ataupun norma - norma.
Sifat-sifat dan ciri-ciri hukum :
-Bersifat mengatur, sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri yaitu untuk
mengatur.
-Bersifat memaksa
-Berisikan larangan larangan atau perintah perintah
-Mengandung sanksi atau hukuman bagi yang melanggarnya
Negara
Negara adalah suatu bentuk organisasi yang tercipta
karena sekelompok orang yang mempunyai tujuan serta visi misi yang sama
terhadap suatu wilayah yang cakupannya lebih luas.
Syarat berdirinya suatu negara :
-Adanya wilayah
-Adanya pemerintahan yang berdaulat
-Adanya penduduk
-Adanya pengakuan dari negara lain
Tujuan negara adalah untuk mencapai cita – cita yang diinginkan dan
diimpikan oleh negara itu sendiri yang dicerminkan dengan ideologi yang
dianutnya.
Bentuk bentuk negara :
-Negara kesatuan, dimana pemerintahan dipegang oleh pemerintah pusat yang
dibantu oleh pemerintah daerah.
-Negara serikat, dimana terdiri dari negara negara bagian yang tiap tiap
negara bagian mempunyai pemimpin sendiri namun tetap bertanggung jawab terhadap
presidennya
Pemerintahan
Pemerintahan adalah suatu bentuk kepemimpinan
yang dilakukan oleh beberapa orang atau kelompok yang fungsinya adalah
mengatur, sedangkan pemerintah adalah istilah kenegaraan yang dimaksudkan
kepada orang orang yang menjadi bagian dalam sebuah pemerintahan.
Bentuk pemerintahan :
-Presidensial , dimana pemimpin negaranya adalah seorang presidden
-Monarki, dimana pemimpin negaranya adalah seorang Raja atau Ratu
Jadi kesimpulannya adalah antara hukum,negara dan pemerintahan pada
dasarnya adalah saling bertalian, dalam suatu negara memerlukan orang orang
yang bisa untuk mengatur sebuah negara yaitu pemerintahan, dan pemerintahan itu
sendiri memerlukan alat untuk “memaksa” agar terciptanya keteratuan yaitu
adalah hukum.
Warga
Negara Dan Negara 1.2. Pengertian Warga
Negara
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang
menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga
negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan
dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti
peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu
persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga
negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki
kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
1.2. Dua Kriteria Menjadi
Warga Negara
·Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi
warganegara, digunakan dua
Kriterium kelahiran yaitu :
Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis.
Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan
asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan.
·Kriterium
kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini
seseorang memperoleh kewarganegaraannya
berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan
warganegara dari Negara tersebut.
1.3. Orang – Orang Yang
Berada Dalam Satu Wilayah Negara
1)Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat
dibedakan menjadi :
Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat
tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal
pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua
yaitu :
• Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat
diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
• Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan
warganegara.
2)Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah
suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal
di wilayah tersebut.
Pemuda
merupakan sekolompok atau sekumpulan orang yang mempunyai semangat juang tinggi
dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi
penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya
melaikan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan
para pemuda.
Sedangkan
identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri
seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan
pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.
Dalam
tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala yang cukup
kompleks. Apalagi di jaman yang serba bebas ( Globalisasi
) seperti sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi
terbentuknya jati diri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media
masa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang
diberitakan oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari
tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokba, dan tindakan asusila
dll. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa etika danmoral pemuda zaman sekarang sudah menurun
dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya
karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang
”trend” saat ini.
Sangat
disayangkan apabila kita melihat penggambaran mengenai pemuda seperti contoh
diatas. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu
sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi
pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga
harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam
tindakan kemaksiatan dan kemashalatan.
Oleh karena itu kita sebagai
pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah
kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa
ini dankita dapat menjadi pemuda yang
bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing-masing agar
bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Sedangkan
perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi
disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen.
disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah
didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar
menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
Mengapa
semua individu khususnya di Indonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12
tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin
Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya.
(Menakutkan bukan) faktor: hanya karena pendidikan yang mahal.
Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu
setahu saya karna saat SMA saya masih bayar”. Jadi kesimpulannya mengapa
individu harus mengenyam pendidikan adalah karna setiap individu harus
sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa,
seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan
masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang
baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik.
Individu
berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”.Dalam
ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan.Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki
peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam
individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek
sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak
maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya
antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia
apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut
pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga mempengaruhi
masyarakat
Menurut
Departemen Kesehatan RI (1998) :Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapaorang yang terkumpul dan tinggal
di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan salingketergantungan.
Menurut
Salvicion dan Ara Celis (1989) :Keluarga adalah dua atau lebih dari dua
individu yang tergabung karena hubungan darah,hubungan perkawinan atau
pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu
sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan
sertamempertahankan suatu kebudayaan. Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan
bahwa keluarga adalah sbb :
Unit terkecil dari masyarakat di antaranya
sebagai berikut :
Terdiri
atas 2 orang atau lebih-
Adanya
ikatan perkawinan atau pertalian darah-
Hidup
dalam satu rumah tangga-
Di
bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga-
Berinteraksi
diantara sesama anggota keluarga-
Setiap
anggota keluarga mempunyai peran masing-masing dan
Diciptakan,
mempertahankan suatu kebudayaan.
Peranan Keluarga
Peranan
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan individu
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok
dan masyarakat.
Fungsi
Keluarga
Ada
beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, antara lain sebagai berikut :
Fungsi
Biologis
Fungsi
Psikologis
Fungsi
Sosialisasi
Fungsi Ekonomi
Fungsi Pendidikan
Fungsi
Religius
Fungsi
Rekreatif
Dari
berbagai fungsi yang telah dikemukakan ada 3 fungsi pokok keluarga
terhadap keluarga lainnya, yaitu :
1. Asih
adalah memberikan kasih saying, perhatian, rasa aman, kehangatan,pada
anggotakeluarga sehingga memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang sesuai usia
dankebutuhannya.
2. Asuh
adalah menuju kebutuhan pemeliharaan dan perawatan anak agar kesehatannya
selaluterpelihara sehingga memungkinkan menjadi anak-anak sehat baik fisik,
mental, sosial, danspiritual.
3. Asah
adalah memenuhi kebutuhan pendidikan anak, sehingga siap menjadi manusia
dewasayang mandiri dalam mempersiapkan masa depannya.
Tugas-tugas
Keluarga
Pada
dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
1.Pemeliharaan
fisik keluarga dan para anggotanya
2.Pemeliharaan
sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga
3.Pembagian
tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing
4.Sosialisasi
antar anggota keluarga
5.Pengaturan
jumlah anggota keluarga
6.Pemeliharaan
ketertiban anggota keluarga
7.Penempatan
anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas
8.Membangkitkan
dorongan dan semangat para anggotanya
Dalam bahasa inggris, masyarakat
disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat
berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
dalm suatu masyarakat.
Berikut
dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi
:
Menurut Munandar Soelaeman
masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih
sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya
ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
Menurut Karl Marx masyarakat
adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau
perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang
terbagi secara ekonomi.
Menurut Emile Durkheim
masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang
merupakan anggotanya.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
Kumpulan sekian banyak
individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
Kesatuan sosial yang mempunyai
hubungan erat
Kumpulan individu-individu
yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama
HUBUNGAN INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan
sebagai individu apabila pada perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan
pada suatu lingkungan sosial yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan
sosial yang mengelilingi individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan
masyarakat.
1.Hubungan individu dengan keluarga
Individu
memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu dengan ayah, ibu, kakek,
nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini dapat dilandasi oleh nilai,
norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang bersangkutan.
2.Hubungan individu dengan lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan
norma yang secara terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu
memberikan keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang
saling mempengaruhi dengan lembaga yang ada disekelilingnya. Lingkungan
pekerjaan dapat membentuk individu dalam membentuk kepribadian. Keindividuan
dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan sebagai direktur, ketua dan
sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan dipengaruhi oleh lingkungan
pekerjaannya.
3.Hubungan individu dengan komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai
satuan kebersamaan hidup sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial
terbatas, memiliki kesamaan terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian
tata kehidupan bersama.
Komunitas
mencakup individu, keluarga dan lembaga yang saling berhubungan secara
independen.
4.Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan
masyarakat terletak dalam sikap saling menjungjung hak dan kewajiban manusia
sebagai individu dan manusia sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak
individu dan hak masyarakat hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak
masyarakat daripada hak individu. Gotong royong adalah hak masyarakat,
sedangkan rekreasi dengan keluarga, hiburan, shopping adalah hak individu yang
semestinya lebih mengutamakan hak masyarakat.
Dari penjelasan diatas dapat
disimpulkan bahwa setiap individu, keluarga dan masyarakat memiliki relasi atau
hubungan yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Hubungan yang
dilandasi oleh nilai, norma dan aturan-aturan diantara komponen-komponen
tersebut.
Individu tidak akan jelas
identitasnya tanpa adanya suatu keluarga dan masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Begitupun sebaliknya, individu berusaha mengambil jarak
dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan
dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya. Dan
barulah dikatakan sebagai individu jika individu bisa membaur dengan lingkungan
sosialnya yaitu masyarakat.
Urbanisasi Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desake kota.Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi
penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk
tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan
penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh
tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong
seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau
faktor penarik.
Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada
dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan
dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor
Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
Banyak lapangan pekerjaan di kota
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik
dan berkualitas
B. Faktor
Pendorong Terjadinya Urbanisasi
Lahan pertanian semakin sempit
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di
desa
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Diusir dari desa asal
Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan
Urbanisasi
Memoderenisasikan warga desa
Menambah pengetahuan warga desa
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu
daerah
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
D. Dampak urbanisasi
Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman
baru dipinggiran kota
Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang
tidak mempunyai pekerjaan tetap)
Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi
persyaratan kesehatan
Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan
sosial dan kriminal